PEMPROV MENGATASI PAKIRAN LIAR DENGAN MEMNFAATKAN KAWASAN KALI BESAR KOTA TUA
UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta memanfaatkan kawasan di sekitar pedestrian Kali Besar, Kota Tua, Jakarta Barat sebagai tempat parkir. Tujuannya untuk mengurangi parkir liar di kawasan Kota Tua. Pantauan sportnews.com di lokasi, Jumat (13/7/2018) terlihat puluhan motor dan beberapa mobil terparkir di kawasan ini. Petugas Dishub pun terlihat berjaga di lokasi.
Jadi ini untuk mengurangi adanya parkir-parkir liat. Jadi selain di Jalan Cengkeh, ada di Kali Besar sisi kiri dan kanan. Nanti juga ada petugas yang keliling untuk penertiban parkir liar," kata Manajer Humas UP Perparkiran. Sebanyak 10 TPE (Terminal Parkir Elektronik) terlihat sudah terpasang di lokasi ini. Tarif parkir yang diterapkan bersifat progresif.
Untuk motor Rp 2.000 per jam, sedangkan untuk mobil Rp 5.000 per jam. Pembayaran parkir dengan TPE bisa menggunakan uang elektronik. Namun bagi warga yang tak punya uang elektronik bakal mendapat bantuan dari petugas parkir. Petugas ini memiliki aplikasi Jukir. Kendaraan di foto nanti tiket langsung keluar," ucap Ivan.
Ivan mengatakan bakal melakukan evaluasi terkait penerapan sistem parkir di lokasi ini. Evaluasi bakal dilakukan setiap minggu. Tiap minggu akan kita evaluasi.
PEMPROV MENGATASI PAKIRAN LIAR DENGAN MEMNFAATKAN KAWASAN KALI BESAR KOTA TUA
Reviewed by DewaDominoQQ
on
04.01
Rating:
Reviewed by DewaDominoQQ
on
04.01
Rating:

Tidak ada komentar: